PKBM Tunas Harapan Pengenjek Dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah

    PKBM Tunas Harapan Pengenjek Dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan Dusun Berembeng Barat Daye, Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. PKBM yang dipimpin Saipul Muslim ini dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 - 2024.

    Pelaporan PKBM ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH., MH, .

    “Baru selesai proses administrasi di Kajari. Sudah didisposisi ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti, " kata Kajari Praya kepada GerbangIndonesia, Rabu (02/10/2024).

    Namun demikian, pihak Kajari bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasus yang menyeret nama anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

    "Tentu kita akan membuat telaahan terlebih dahulu sesuai SOP, " jawab Nurintan Sirait.

    Terkait laporan tersebut, Ketua Yayasan PKBM Tunas Harapan, Saipul Muslim ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini diturunkan tidak juga memberikan tanggapan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Upacara Serah...

    Artikel Berikutnya

    Malam Kenal Pamit Pejabat Kapolda NTB, Umar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Wakapolresta Mataram Dampingi Tim Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Sispem Lemdiklat Polri di Polresta Mataram
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Kapolresta Mataram Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami