7 Terduga Penganiayaan di Lingsar Ditetapkan Tersangka

    7 Terduga Penganiayaan di Lingsar Ditetapkan Tersangka
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., saat diwawancara media, Selasa (15/10/2024).

    Mataram NTB - 7 (tujuh) pria yang diduga melakukan pengeroyokan / Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Lingsar akhirnya diamankan. Ke 7 nya kini statusnya menjadi Tersangka.

    “Ke 7 Pria tersebut yakni M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kab. Lombok Barat. Saat ini M dan rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan Penahanan, sementara ini proses pemeriksaan masih berjalan, ”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., kepada media, Selasa (15/10/2024).

    Yogi sapaan akrabnya, menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 00:00 Wita (14/10/2024) di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kec. Lingsar, Kab.Lombok Barat.

    Kejadian itu berawal dimana Korban bernama R warga asal Kab. Sumbawa yang saat ini tinggal di Perumahan Maulana di wilayah Kec. Lingsar sedang asyik duduk sambil mengkonsumsi Minuman keras bersama 5 orang rekan lainnya yang merupakan warga di perumahan tersebut. 

    Tiba-tiba sekitar pukul 00:00 Wita Lampu penerangan jalan di depan rumah Korban Mati. Korban bermaksud melaporkan sekaligus mempertanyakan ke penjaga malam di Perumahan tersebut yang kini menjadi salah satu dari 7 orang tersebut.

    Saat menanyakan prihal lampu penerangan jalan tersebut Korban dan Penjaga Malam (M) tiba-tiba terlibat cekcok tanpa diketahui jelas oleh rekan korban apa permasalahannya.

    “Berdasarkan keterangan saksi - saksi yang dimintai keterangannya, korban konon sempat menempeleng terduga M dan saat itu M langsung kabur. Selang beberapa M Kembali dengan ke 6 terduga diatas dan melakukan pengeroyokan / penganiayaan terhadap Korban R, akibatnya R menderita luka dibagian lengan kiri, ”jelasnya.

    Menurut Yogi, Korban beserta anaknya sempat lari kedalam salah satu rumah warga yang belum dihuni (Kosong) ketika melihat terduga kembali bersama 6 rekannya. Para terduga mengejar korban dan pada saat itu terduga M yang saat itu memegang parang ukuran sedang melepar kearah korban yang saat itu berusaha lari, namun tepat kena dibagian lengan belakang korban.

    “Selain itu korban sempat dipukul oleh para terduga menggunakan bambu dan batu serta bata, akibatnya korban pingsan tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah sakit Provinsi NTB oleh para saksi untuk mendapatkan pertolongan medis, ”beber Yogi.

    Setelah mendapat pengobatan, Pagi Harinya Korban sudah membaik dan telah sadar barulah ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Lingsar. Pagi itu juga setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polrestabes Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar mencari para terduga yang akhirnya ke 7 nya berhasil diamankan.

    “M berdasarkan kan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi diduga pelaku utama, , ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patut Diapresiasi, Sesama Warga Binaan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Hari Kedua Ops Zebra Polresta Mataram Jumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banjir Melanda Desa Labuhan Jambu, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Dan Himbau Warga
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Polres Sumbawa Barat ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan secara virtual

    Ikuti Kami